Ia mengungkapkan, status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut dan dijaga personel Sat Brimob Polda Sumut.
"Personel juga menggerebek barak narkoba milik Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, dengan disita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks. dot, mancis, senjata tajam dan tiga buku catatan penjualan narkoba," ungkapnya.
Agung menegaskan, Polda Sumut telah menangkap 1.764 orang terdiri dari pengedar, bandar, serta pengguna narkoba yang menjadi target operasi.
"Penindakan narkoba terus kami lakukan karena perbuatan ini bukti melawan hukum. Tentu kita akan terus memburu serta mengejar para bandar narkoba sampai ke pengadilan. Sedangkan para pengguna bisa kita rehabilitasi," pungkasnya.(BS04)