"Kita menangkap HL (22) dan GR (14), di Jalan TD Pardede. Saat ini HL sudah diamankan petugas Polresta Medan," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Jum'at (16/09/2016).
"Saat diinterogasi petugas, HL mengaku memerkosa GR pada hari Minggu, (11/09/2016) lalu. HL mengajak GR ketemu di simpang Anyar, Siantar Kota. Mereka sempat jalan-jalan keliling kota. Setibanya HL dan GR di Medan, Selasa (13/09/2016) petugas langsung menangkap. Sampai dini Hari, HL masih menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (BS04)