Peristiwa

Mobil Portabel Digunakan untuk Pos Polisi di Sunggal Hangus Terbakar



Mobil Portabel Digunakan untuk Pos Polisi di Sunggal Hangus Terbakar
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com -Sebuah mobil portabel digunakan untuk pos polisi milik Polsek Medan Sunggal di persimpangan Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Medan, hangus terbakar, Kamis (24/03/2022) sekira pukul 12.15 WIB.

Informasinya, dari TKP menyebutkan api berkobar sangat cepat membakar mobil portabel milik Polsek Sunggal.

Di mana, suasana arus lalulintas saat kejadian cukup padat hingga sempat menjadi tontonan pengguna jalan dan warga sekitar.

Beruntung api dapat segera dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Medan yang datang ke lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Lantas Iptu AG Lubis mengatakan, peristiwa tersebut tengah dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Sunggal.

Namun, kata AG Lubis, informasi yang dihimpun sementara, bahwa mobil portabel pos polisi tersebut diduga dibakar oleh orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Kita belum pasti penyebab terjadinya kebakaran. Pihak Reskrim Polsek Sunggal masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kata AG Lubis, mobil portabel digunakan untuk pos polisi Polsek Medan Sunggal itu telah lama tidak dipakai, setelah mewabah Covid-19 di Indonesia khusunya Kota Medan.

"Sudah lama tidak dipakai, dan arus listriknya tidak ada. Tim Reskrim masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi," tandasnya.(BS06)


Tag: