Beritasumut.com-Mobil dinas milik BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kabupaten Batubara BK 8004 BB mendadak terbakar di jalan tol Medan-Tebingtinggi (KM 83-84), tepatnya di kawasan Dusun XIV Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (13/01/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah. Informasi diperoleh di lokasi menyebutkan awalnya sekira pukul 10.30 WIB, mobil yang dikemudikan Melinda (33) bersama 5 orang penumpang itu melaju dari arah pintu tol Tebingtinggi menuju gerbang tol (GT) Medan.
Sesampainya di TKP, tiba-tiba sang sopir mendengar suara letupan keras dari bagian bawah mobil dan muncul kepulan asap serta percikan api.
Tanpa berlama-lama, Melinda langsung menepikan mobil jenis double cabin itu dan seluruh penumpang buru-buru ke luar meninggalkan mobil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Alhasil mobil plat merah tersebut beserta sejumlah barang berharga dan dokumen-dokumen penting lainnya hangus terbakar dilalap api.
Sejumlah personel kepolisian bersama 1 unit mobil Damkar milik Pemkab Sergai langsung turun ke lokasi untuk cek TKP, memadamkan kobaran api, meminta keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi kendaraan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian yang dialami korban sekitar Rp 120 juta. "Kasusnya sudah kita tangani dan penyebab mobil terbakar diduga akibat korsleting," ucap Agung Basuni. (BS09)