Sigalingging juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi bila mana ditemukan hal yang seperti ini. Agar tidak ada lagi tindakan Premanisme di Kota Medan."Untuk penyelidikan lebih lanjut dua orang pelaku pungutan liar dengan modus sebagai tukang parkir ini di serahkan ke Polsek Medan Barat," pungkas Sigalingging. (BS04)