Peristiwa

Mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin Komplek Johor Permai Dilaporkan ke Polisi



Mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin Komplek Johor Permai Dilaporkan ke Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
"Ini bukunya sudah sama saya, tapi uangnya tidak dikembalikan. Dalam buku ini ada tertera penarikan tunai Rp62 juta. Tidak tau kemana uang umat itu dia bawa," terang H Syahrul.

Atas kelakuan mantan Sekretarisnya semasa pengurus BKM Masjid AL Muhajirin, Syahrul membawa kasus ini ke kepolisian untuk mengungkap kejanggalan dibalik hilangnya uang umat tersebut. "Saya berharap kasus ini bisa dibuka terang benderang dan transparan. Uang ini tidak seberapa, namun menjadi tanggunjgawab moral saya kepada Allah SWT dan jamaah," tambah Syahrul.

Untuk memperkuat laporan H Syahrul, penyidik Tipiter Polrestabes Medan bahkan sudah mengambil keterangan sejumlah saksi lain, di antaranya Ketua BKM Masjid Al Muhajirin H Samran, Fahlian Siregar dan M Arifin Silalahi.

Sementara mantan Sekretaris BKM Masjid Al Muhajirin, MGW yang dijadwalkan diperiksa penyidik Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (17/6/2021) tidak memenuhi panggilan penyidik. Sesuai jadwal MGW diminta menghadap pukul 10.00 WIB. Namun dari pantauan wartawan hingga pukul 13.30 WIB, MGW tidak menampakkan wajahnya. Ketika hal ini ditanyakan ke KanitTipidsus Reskrim Polrestabes Medan AKP Arrya Nusa, yang bersangkutan enggan berkomentar.(BS04)


Tag: