beritasumut.com -
Personel Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku maling yang kerap melakukan pencurian di rumah kos-kosan, Senin (06/06/2022).Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan ini berawal saat korban Bryan Dimas Adji Nugroho yang merupaka0n penghuni kos di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur yang baru bangun tidur melihat laptopnya sudah tidak ada lagi, Sabtu (04/06/2022) pagi.
Selanjutnya, kata Rona, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. "Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada," ungkapnya, Selasa (07/06/2022).
Selanjutnya jelas Kapolsek, kedua penghuni kos inipun, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.Menerima pengaduan dari korban, sambung Rona, personel Reskrim Polsek Mrdan Timur langsung melakukan penyelidikan.