Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, meminta masyarakat untuk berani melaporkan narkoba. Jangan takut harus dilawan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Hal itu dikemukakan, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, di Istana Koki Jalan T Cik Ditiro Medan, Kamis (8/9).
"Mindset masyarakat selama ini enggan melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, karena aib keluarga, takut dibilang tersangka tukang melapor, biaya rehab yang tinggi, namun dampaknya data dan fakta peredaran narkoba (ganja sabu ekstasi) mencapai ratusan ton di tahun 2015," imbuhnya.
Karena itu, BNNP Sumut mengajak agar masyarakat berani untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat, dengan menghubungi Call Centre BNNP Sumut 082361166111 dan 082274750000.
"Masyarakat yang enggan melapor bisa sangat berpengaruh terhadap peredaran narkoba, yang mengancam masa depan bangsa ini," lanjutnya.
Untuk itu, tambahnya, mari bersama-sama untuk memberantas narkoba sebab narkoba bisa menyebabkan kematian kepada penggunanya dan orang lain. "Dampaknya memberikan efek luar biasa untuk merusak hubungan keluarga dan perekonomian bangsa," pungkasnya.(BS04)