Beritasumut.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Huta I Bandar Sakti, Kelurahan Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengedar sabu berinisial HS alias Horas (36), diamankan polisi pada Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Minggu (14/03/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
"Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Bandar Sakti, Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam," ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun.
Baca Juga : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Terima Penghargaan dari Gerakan Anti Narkotika
Barang bukti diamankan, sambungnya, 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan sabu.