Peristiwa

Layani Masyarakat, Bupati Langkat Tegaskan Pegawai Disdukcapil Jangan Minta Biaya



Layani Masyarakat, Bupati Langkat Tegaskan Pegawai Disdukcapil Jangan Minta Biaya
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin memerintahkan Kadis Capil Langkat untuk melaksanakan beberapa langkah guna membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam menyusun DP-4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu). 

 

"Sebab data kependudukan sebagai bahan dalam penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) oleh KPU," ujar Bupati saat memimpin apel gabungan Aparat Sipil Negeri (ASN)  di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat seperti dilansir dari laman langkatkab.go.id, Rabu (03/04/2019).

 

Langkah tersebut, kata Bupati, adalah dengan memusnahkan blangko e-KTP yang rusak sesuai ketentuan, menuntaskan perekaman dan pencetakan e-KTP khususnya bagi warga lapas dan rutan, kemudian melakukan pelayanan keliling. "Serta membentuk Des Pemilu pada 17 april 2019 untuk mempermudah KPU dalam hal data Kependudukan," sambungnya.

 

Selain itu, Bupati juga meminta Pegawai Disdukcapil jangan ada menerima apalagi minta biaya atau jasa pengurus dalam melayani masyarakat, serta pelayanan administrasi kependudukan harus cepat dan tepat serta tidak berbelit-belit.  Hal ini, kata Bupati, selain untuk memberikan pelayanan terbaik, juga untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, bukan saja isu-isu kecurigaan menjelang Pemilu, namun juga permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di Langkat. 

 

Bupati menambahkan, dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat selalu menilai kinerja aparatur pemerintah di setiap waktu, untuk itu ASN harus bisa meningkatkan kualitas diri, serta bekerja dengan jujur, disiplin, cerdas dan cermat.(BS09)

 


Tag: