Peristiwa

Larikan Uang Rekanan, Pemilik Travel Dilaporkan ke Polda Sumut



Larikan Uang Rekanan, Pemilik Travel Dilaporkan ke Polda Sumut
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com- AR, pemilik travel NW dilaporkan para rekan kerjanya yang selama ini menjadi subagen untuk travelnya ke Polda Sumut, Rabu (18/05/2016). Pasalnya, AR disebut-sebut melarikan uang milik rekanan tersebut.

Di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polda Sumut,  M Taufik dan belasan rekan AR lainnya, mengatakan, uang mereka yang dilarikan tersebut mencapai milaiaran rupiah. "Jadi tiap subagen kayak kami ini punya uang sama dia ada yang Rp 350 juta, Rp 150 juta, Rp 300 juta. Pokoknya banyaklah," ujar Taufik.

Senada Fikri subagen travel NW, mengatakan, mereka bekerja sebagai subagen AR, tetapi malah merekan ditipu. "Kami pun pernah mengutarakan sama dia (AR) agar membayar kewajibannya. Tapi malah kabur dia," sebitnya.

Dituturkannya, saat ini mereka tidak bisa menghubungi telpon seluler AR yang memiliki subagen di beberapa kota seperti Medan, Batam, Bali dan Yogyakarta. Laporan para subagen tersebut terdaftar di Polda Sumut dengan nomor STTPL/ 678/V/2016, SPKT.(BS04)


Tag: