Peristiwa

Laporan Pungli di Disdukcapil Kota Medan Via 'Polisi Kita Sumut' Ternyata Bohong



Laporan Pungli di Disdukcapil Kota Medan Via 'Polisi Kita Sumut' Ternyata Bohong
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Adanya laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan via aplikasi Polisi Kita Sumut ternyata bohong. Polrestabes Medan yang melakukan penggerebekan pada Selasa (23/05/2017), tak menemukan apa-apa di kantor tersebut. 

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan terkait adanya oknum pegawai bertugas di bagian pelayanan kartu keluarga (KK), melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.Selain itu, sempat dikabarkan dalam penggerebekan petugas mengamankan tiga orang pegawai yang tengah bertugas melayani pembuatan KK.

 

Bahkan peristiwa penangkapan itu sempat menghebohkan situasi di kantor dinas yang berada di Jalan Iskandar Muda tersebut. Apalagi, sehari-harinya lokasi itu senantiasa dipadati masyarakat yang ingin mengurus berbagai identitas pribadi."Informasinya memang ada penangkapan tadi. Tapi dua atau tiga orang yang ditangkap gak tahu. Orang-orang yang menangkap berpakaian preman," sebut pria yang enggan menyebutkan namanya ini.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, membantah adanya OTT di Disdukcapil Kota Medan yang dilakukan Polrestabes Medan. "Tadi personel Polrestabes Medan ada menerima komplain dari masyarakat melalui "Polisi Kita Sumut" terkait pelayanan adanya dugaan pungli. Atas dasar itu anggota Polrestabes Medan mendatangi lokasi dalam rangka pemantauan dan klarifikasi informasi tersebut. Hasil pemantauan dan klarifikasi tidak ditemukan adanya pungli," pungkasnya. (ari) 

 


Tag: