Komisioner KPU Risno Fiardi melanjutkan, tahapan pemungutan dan penghitungan dimulai dari tahap persiapan. Paling lambat 12 April harus diumumkan tempat dan waktu pemungutan suara. Paling lambat 14 April formulir C6 harus sudah disampaikan kepada pemilih. "Untuk penerimaan logistik TPS dari PPS ke KPPS dan penyiapan TPS itu paling lambat 16 April 2019," jelas Risno.(BS09)