beritasumut.com - Polrestabes Medan telah menahan seorang pengusaha karena anggar jago melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api (Senpi) jenis pistol.
Penahanan pelaku diapresiasi Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH.
"Mengapresiasi langkah tegas dan cepat Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, yang sudah menetapkan tersangka dan menahan pelaku," kata Chairum Lubis SH kepada wartawan, Kamis (05/10/2023).
Dikatakan Chairum Lubis, hal ini menunjukkan bahwa Polri sudah bertindak secara profesional menuju Polri yang Presisi.
"Saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, atas penetapan tersangka dan penahanan pengusaha koboi tersebut," kata Chairum Lubis SH.
Hal inipun menunjukkan bahwa Polri sudah bertindak secara profesional, dengan kedepankan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan.
"Dengan penetapan tersangka dan menahannya, hal ini menunjukkan bahwa Polri sudah bertindak secara profesional menuju Polri yang Presisi, dengan kedepankan hukum terhadap semua pelaku tindak kejahatan. Bravo Polri dan Jaya Selalu," tandas Chairum Lubis.
Seperti diketahui, kejadian itu berawal dari sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan memasuki ruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, atas izin mandor bernama Raden.
Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang. Namun sambil menyuruh semua orang keluar, pelaku malah mengeluarkan senjata apinya dan menembaknya ke atas.(BS06)