Kamis, 10 Juli 2025

Kepala BNN Sumut Beri Arahan Kepada Satgas P4GN Deli Serdang

Kamis, 11 Mei 2017 10:30 WIB
Kepala BNN Sumut Beri Arahan Kepada Satgas P4GN Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Badan Narkotika Nasioinal (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Leodianto bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang dan BNN Kabupaten Deli Serdang memberi bimbingan dan arahan kepada Satgas P4 GN (Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Kabupaten Deli Serdang untuk menyatukan visi bersama-sama berperang memberantas para bandar, pengedar dan pemakai narkoba di Deli Serdang di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (10/05/2017).
 
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, Kepala BNN Deli Serdang AKBP Joko Susilo, unsur FKPD, SKPD dan unit-unit kerja yang tergabung dalam pengurus Satgas P4GN terdiri dari Ketua, Sekretaris, Sub Satgas Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sub Satgas Rehabilitasi dan Sub Satgas Pemberantasan Narkotika.
 
"Kita sangat prihatin melihat generasi muda yang sudah kecanduan narkoba hingga ke daerah-daerah pedesaan yang saat ini diperkirakan sudah  mancapai 30%, yang apabila tidak segera ditanggulangi dipastikan rusaknya mental dan fisik generasi muda kita  yang sesungguhnya," ujar Zainuddin dilansir dari laman resmi deliserdangkab.go.id, Kamis (11/05/2017). 
 
"Mereka inilah yang menjadi harapan bangsa di masa mendatang. Ini tidak boleh dibiarkan, karenanya semua elemen masyarakat harus bertindak dan menunjukkan upaya apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.Sehingga cita-cita kemerdekaan yang tertuang pada amanat UUD 1945 dapat kita wjudkan.Demikian juga cita-cita kita untuk menjadikan Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan segera tercapai," sambung Zainuddin.
 
Sementara itu, Kepala BNN Sumut dalam arahannya menjelaskan enam perintah Presiden dalam langkah penanganan narkoba yaitu Polri, TNI, BNN, Kemenkumham, Kominfo, Kemenkes dan Beacukai bersama-sama bersinerji menghilangkan ego sektoral."Semua keroyok rame-rame, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba.Penanganan hukum harus lebih keras lagi, tutup celah penyelundupan narkoba pintu masuk pelabuhan maupun bandara termasuk pelabuhan tikus, gencarkan kampanye kreatif utamakan generasi muda, tingkatkan Waskat pada Lapas serta terkait rehab penyalahguna dan pecandu program rehab berjalan efektif sehingga rantai penyalah gunaan benar-benar terputus," paparnya.
 
Sedangkan yang harus dilakukan Satgas P4GN, lanjutnya, supaya menyusun rencana aksi masing-masing instansi seperti tes urin personilnya, mengadakan kegiatan penyuluhan dan soaialisasi kepada personil dan keluarga besar instansi, membuat fakta integritas yang memuat masalah narkoba (apabila positif terlibat) terkait apa sanksi dan tindakan yang dilakukan serta membentuk relawan penggiat anti narkoba di lingkungan instansi masing-masing."Karena personil instansilah yang tahu tentang kultur budaya dalam  instansi tersebut," pungkasnya. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker