Beritasumut.com-Segenap Jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, pertengahan pekan ini. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai orang-orang yang memegang amanah untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021 ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen, sinergi, dan koordinasi sekaligus menjadi pengingat bahwa amanah ini harus diemban dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan pelayanan dengan hasil yang optimal bagi masyarakat, melalui kerja nyata.
“Untuk itu, ke depan kita harus benar-benar memperhatikan kinerja kita, terutama untuk mampu menjawab isu-isu prioritas tersebut dengan menggunakan anggaran yang ada seefektif mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama kepada jajaran Pimpinan Tinggi Madya yang merupakan penanggung jawab anggaran, saya titipkan hal ini kepada Bapak/Ibu sekalian,†ujar Menteri Bintang, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Sabtu (06/02/2021)..
Menteri Bintang menambahkan, ASN juga harus selalu berpikiran terbuka, melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja dan memanfaatkan kemajuan teknologi serta kemajuan pengetahuan. Dalam menjalankan tugasnya, ASN juga harus berkolaborasi dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Untuk itu, sebagai kementerian yang utamanya bergerak dalam ranah koordinatif, saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk memperkuat koordinasi dan sinergi, serta terus menerus memperluas jaringan, baik dengan Kementerian/Lembaga terkait, maupun pilar-pilar pembangunan lainnya, seperti dunia usaha, akademisi, kelompok profesi, media maupun lembaga masyarakat,†imbau Menteri Bintang.
Sementara itu, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk menata kembali lembaga-lembaga pemerintah agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi, dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 mengenai penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Sesuai dengan visi kita, menciptakan Kementerian PPPA yang Profesional, Ekual, Dedikasi, Unggul, Loyal, dan Integritas (PEDULI) dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak untuk mendukung tercapainya lndonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong,†tutup Pribudiarta. (BS09)