Kamis, 13 Februari 2025 WIB

Kasus Penganiayaan Sebabkan Penahanan Janda 5 Anak Berakhir Damai

Rabu, 24 Mei 2023 15:00 WIB
Kasus Penganiayaan Sebabkan Penahanan Janda 5 Anak Berakhir Damai
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Terkait masalah hukum yang menyebabkan Erlina Zebua, janda anak lima yang ditahan atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) berujung damai.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kajati Sumut Idianto turun langsung menyelesaikan masalah tersebut untuk melaksanakan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak, terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu dengan korbannya Sowanolo Laia Als Sowa di Kantor Kejaksaan Negeri Nisel.

"Alhamdulillah, Restorative Justice membuahkan hasil terbaik dikarenakan kedua belah pihak antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai," ungkap Panca, Selasa (23/05/2023) malam.

Sementara itu, Kejati Sumut, Idianto, berharap masyarakat Kabupaten Nisel agar bersama-sama ikut meredam pemberitaan yang viral di media sosial karena masalah tersebut.

"Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur. Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat ke depan apabila ada permasalahan, ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparat desa," harapnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari masalah sengketa tanah yang berimbas terhadap kasus penganiayaan yang menyeret Erlina Zebua alias Ina Ayu. Masalah ini kemudian viral di media sosial, sebab ibu lima anak yang sempat berstatus terdakwa itu, sekian lama harus berpisah dengan kelima anaknya yang masih kecil-kecil.

[br] Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan mengatakan bahwa terdakwa Erlina Zebua tidak ditahan lagi dan saat ini sudah bisa bertemu dengan kelima anaknya.

"Korban dan pelaku sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Korban, sambung Yos, juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya Nias Selatan tersebut.

"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan. Korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun," pungkasnya.(Bs04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
Geger! Tetangga di Tembung Tikam Balita Hingga Usus Terburai
Wasit Catur PON XXI 2024 Nyaris Tewas Dikeroyok, Tiga dari Tujuh Pelaku Ditangkap
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Anak Perempuannya di Jalan Sunggal Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker