beritasumut.com - Ngadap Tarigan (70), bersama sejumlah warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun melakukan aksi di Mapolda Sumut, Senin (07/10/2024) siang.
Dia datang dan menuntut keadilan karena sudah 11 tahun kasus pemalsuan sertifikat tanah miliknya tak kunjung tuntas.
"Sudah 11 tahun kasus ini saya laporkan, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan. Apakah saya bukan warga Indonesia?," ujar Ngadap Tarigan kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa tersebut.
Dia menyebutkan, pada 31 Oktober 1990, Ngadap Tarigan dan istrinya membeli tanah di Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun seluas 5.214 M2 kepada Sarjana Girsang dan lahan seluas 6.499 M2 kepada Karen Girsang.
Dalam aksinya dengan tangan dan kaki dirantai (ibarat terbelenggu), Ngadap Tarigan mondar-mandir di depan gerbang Mapolda Sumut.
Dia mengaku telah menjadi korban mafia tanah berinisial ES, dimana sertifikat tanah atas namanya diduga telah dipalsukan ES.
"Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain, di atas tanah saya," sebutnya.
Karena itu, Ngadap Tarigan meminta Polda Sumut menangkap dan memproses kasus yang dilaporkannya tersebut.
"Saya warga Indonesia, saya juga berhak dilindungi, sama dengan yang lainnya. Saya mohon kepada bapak Kapolda, saya sangat kecewa, lahan saya serobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab," ucapnya.
Dia juga meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa Sekdes yang masih saat ini menjabat. Pasalnya, akar dari persoalan ini diduga Sekdes tersebut. Keberanian Polda Sumut harus diuji dalam perkara ini. Saya adalah korban dan saya mempunyai semua surat-surat aslinya.
Dikatakannya, Sekdes yang menawarinya Prona sehingga kasus ini terjadi. "Polda Sumut harus berani memeriksa Sekdes yang mengetahui persoalan ini," tandasnya.
Aksi unjuk rasa yang sempat memacetkan jalan SM Raja arah Tanjung Morawa tersebut mendapat perhatian publik. Seorang oknum Polda Sumut mencoba memprovokasi massa dengan memukul mobil yang membawa speaker.
Akhirnya massa diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Sumut. Kemudian korban bersama penyidik masuk ke gedung SPKT untuk ditindaklanjuti. (BS05)