beritasumut.com -Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan dirinya akan berkomitmen dalam memberantas judi terkhusus di Kota Medan. Salah satu buktinya kata dia adalah penggerebekan judi yang dilakukan di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC.
"Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian," ungkapnya, Selasa (14/06/2022).
Untuk itu, Panca menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana perjudian. Kepada masyarakat dia juga meminta agar berhenti bermain judi.
"Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini," pintanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku telah menetapkan 19 orang tersangka dari penggerebekan dua lokasi judi tersebut. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak lima di antaranya dari hasil pemeriksaan kesehatan terkonfirmasi Covid-19.
"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Namun lima tersangka di antaranya terkonfirmasi Covid-19, sehingga saat ini masih menunggu pemeriksaan kesehatan lanjutan," jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.