Beritasumut.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memimpin Press Release keberhasilan Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dari Kota Tanjung Balai dan barang bukti seberat 35 kg sabu dan menembak mati 1 orang Bandar Sabu.
Didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media, Kapolda Sumut melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara Tingkat ll Medan, Selasa (02/06/20) pukul 13.00 WIB. "Jangan diberi ampun, kalau bisa ditembak mati," ucap Kapolda Sumut.
Irjen Martuani Sormin menjelaskan, dalam penyergapan di Kota Tanjung Balai itu, tim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang kurir bernama Ilham. Kepada polisi tersangka Ilham mengaku barang haram yang disita sebanyak 35 kilogram itu diperoleh dari Negara Malaysia. “Ada 2 tersangka dalam kasus ini, namun satu diantaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan ditangkap dengan inisial DS,” jelas sembari mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut.
Dengan keberhasilan pihak Polrestabes Medan, sambung Kapolda, tentunya kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas dan keras kepada pemasok maupun bandar narkoba di Sumut khususnya Kota Medan. "Karena itu, diharapkan peran dari masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba di Sumut khususnya, Kota Medan. Narkoba adalah musuh kita bersama untuk diberantas dan dimusnahkan di muka bumi ini," tegasnya.
Dari pengungkapan narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai pada Senin (01/06/2020) kemarin, 1 bandar besar berinisial DS yang sudah menjadi Target Operasi mati ditembak polisi. Tentunya dengan keberhasilan itu, Polrestabes Medan terus memberikan rasa aman di masyarakat. "Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman masyarakat," pesan Kapolda Sumut. (BS04)