Beritasumut.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani bersama Ketua Umum Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) Sigit Pramono dan Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menandatangani naskah kesepakatan untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam program anti korupsi, di Menara Kadin Indonesia.
“Intinya kami mendukung program KAKI. Kami akan mengajak masing-masing anggota menjadi bagian dari koalisi anti korupsi dan secara khusus memberikan masukan tentang strategi dan pengembangan koalisi anti korupsi Indonesia dengan memanfaatkan jejaring Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha,†terang Rosan dilansir dari laman kadin, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga : Kadin Sumut Ajak Republik Ceko Kembangkan Pengolahan Limbah dan Water Treatment di Sumut
Menurutnya, Kadin memiliki peranan penting dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) dan terutama telah mendukung dan menjadi mitra terpercaya IICD, dimulai dari inisiasi program KAKI hingga akhirnya saat ini bersama-sama membesarkan program ini.
“Diharapkan dengan dukungan KADIN yang tidak pernah putus ini, koalisi perusahaan KAKI dapat semakin besar dan perusahaan-perusahaan di Indonesia semakin sadar akan pentingnya penerapan GCG dan anti-corruption compliance dalam sistem manajemen perusahaan,†ungkap Rosan.