beritasumut.com - Kepolisian bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tentang driver ojek online (Ojol) yang diancam oleh seorangjuru parkir dengan menggunakan martil yang viral di media sosial (medsos).
Oknum jukir berinisial A tersebut langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong kePolsek Medan Kotaguna menjalani pemeriksaan.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap jukir tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan," katanya, Rabu (25/10/2023).
Hadi menjelaskan, dalam kasus ini, polisi juga mendorong proses penyelesaian secara kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
"Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau," jelasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiayaseorang driver ojolmenggunakan martil viral di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota viral.
Dalam video yang tersebar, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol di depan sebuah gerai roti.
Pria itu dengan membawa sebuah martil dan mengarahkannya ke driver ojol yang berada di sana karena diduga menolak membayar parkir.(BS04)