Peristiwa

Jukir Liar Ditangkap karena Peras Warga Pakai Senjata Tajam



Jukir Liar Ditangkap karena Peras Warga Pakai Senjata Tajam
beritasumut.com/BS04
Beritasumut.com-Menindaklanjuti aduan warga yang resah dengan aksi premanisme di seputaran Jalan Multatuli, Medan,  personil Reskrim Polsek Medan Kota membekuk seorang juru parkir (jukir) liar yang kerap memeras warga dengan ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau cutter.

 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan, Minggu (10/12/2017), menyebutkan jukir liar yang ditangkap tersebut adalah Arief Fadilah Harahap (36), warga Jalan Brigjen Katamso/Jalan Syahbandar, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

 

"Awalnya ada laporan masyarakat, Sabtu (09/12/2017) lalu dari pihak pengelola Restoran Miramar mengenai aksi premanisme. Pelaku yang meminta uang secara paksa kepada masyarakat dengan ancaman sajam.

Pelaku juga dilaporkan kerap membuat keributan kalau permintaannya ditolak," kata Martuasah.

 

Setelah itu, sambung Martuasah, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. "Jadi atas informasi itu kemudian kita lakukan tindaklanjut melalui penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Kita kemudian mengetahui keberadaan tersangka," tuturnya.

 

Sambungnya lagi, Sabtu (09/12/2017) malam, di seputaran Jalan Multatuli, Medan, petugas mengamankan pelaku bertepatan ketika pelaku melakukan pungutan liar (pungli) parkir di lokasi tersebut.

 

Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi polisi,  pelaku mengaku meminta uang dengan alasan iuran jaga malam atau parkir kendaraan.

 

"Pelaku kita amankan dari kawasan Jalan Multatuli, Medan, saat sedang melakukan kutipan liar parkir. Hasil interogasi, pelaku mengaku kerap meminta uang secara paksa dengan alasan uang jaga malam atau parkir kendaraan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," pungkas Martuasah.(BS04)


Tag: