Beritasumut.com-Personel gabungan terdiri dari TNI-Polri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan akan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi ini umumnya akan menyasar sasaran pelaku usaha rumah makan, restoran, cafe, tempat hiburan malam, karaoke, spa, serta pusat perbelanjaan.
"Sebanyak 62 personel TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan akan dikerahkan ke berbagai sudut dan ruas jalan untuk patroli melaksanakan penegakan protokol kesehatan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (08/12/2021).
Baca Juga : Pemko Medan Paparkan Perkembangan Smart City
Hadi menjelaskan, operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes menjelang libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19."Operasi Yustisi terus digencarkan. Kita dorong semua Polres Jajaran terus lakukan ini agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak terjadi peningkatan terpapar Covid-19 pasca libur Nataru," jelasnya.
Hadi mengungkapkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak meminta seluruh jajaran Polres mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi Yustisi, kemudian memberikan imbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik dan menerapkan Protokol kesehatan ketat.
"Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi imbauan, teguran dan sanksi. Jadi kami harap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mentaati peraturan tentang batasan jam operasional dan PPKM berdasarkan level daerahnya masing-masing, juga sebagaimana yang tertera dalam Instruksi Gubernur terkait pengendalian penyebaran Covid-19," ungkapnya.