Sementara terkait data ganda kependudukan, menurut Tjahjo, memang masih ada. Setidaknya, ada ada 2 jutaan data ganda yang terdata. Ia harap, penduduk atau warga pro aktif pula. Misal, yang masih terdata di tempat lama, untuk menghapus karena telah pindah domisili.
"Yang datanya ganda dikembalikan kepada yang bersangkutan. Saya saja sempat double nama, setelah saya cek silahkan dihapus. Ada kemauan karena kedepan 2024 nanti harus fix betul berapa jumlah penduduknya, tiap tahun tambah berapa, yang meninggal berapa sehingga mulai akte kelahiran, akte kematian, KTP el, KK harus fix. Terbanyak warga kita yang sudah pindah (data ganda). Yang sudah pindah begitu statusnya belum berubahnya status, atau punya gelar kemudian minta perubahan KTP el," pugkas Tjahjo.(BS09)