Usai meninjau TPA terjun, mantan anggota DPRD Medan itu pun kemudian meninjau tanah kosong yang tepat berada disamping TPA. Tanah seluas lebih kurang 1/2 hektare ini rencananya akan dijadikan hutan kota oleh Pemko Medan. "Sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, maka dilokasi ini akan kita tanami bibit-bibit pohon untuk dijadikan hutan kota dengan menggunakan metode sanitari landfil," pungkasnya.(BS03)