beritasumut.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap lima orang komplotan hipnotis atau gendam yang kerap beraksi antar provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Komplotan yang mengincar korban dari kalangan lansia ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.
"Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak, di mana pelaku beraksi antar Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," ucapnya, Kamis (13/09/2024) malam.
Atas laporan ini, lanjut dia, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi berada di Kota Semarang," ucapnya.
Setelah itu, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah untuk dapat melakukan penangkapan.
"Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis," sebutnya.
Sumaryono melanjutkan, pada 20 Agustus 2024, Tim akhirnya berhasil mengamankan dua dari lima orang tersangka yakni Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang Jawa Barat dan Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap di Semarang. Rencana mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang," ucapnya.
Setelah dintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi hipnotis.
"Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang juga masih berada di Semarang," ujarnya.