beritasumut.com - Seorang pelajar berinisial JA (17) ditangkap oleh personel Sat Samapta Polrestabes Medan saat hendak melakukan tawuran di Jalan Gedung Arca, Medan, Selasa (14/1/2025) sore.
Sebelumnya, personel kepolisian yang sedang melakukan patroli presisi itu mendapatkan kabar adanya sekumpulan remaja sedang merencanakan aksi tawuran di Jalan Gedung Arca, Gang Jawa, sehingga personel patroli bergerak cepat merespon laporan ke lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang. Selain sajam, dari warga Jalan Rahmadsyah, Gang Kembar tersebut, petugas turut menyita sebuah handphone yang digunakannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area.
Hadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap wilayah rawan.
“Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi kriminal lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara," tegasnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat terus mendukung program Patroli Presisi dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan membimbing generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.(BS04)