Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, Minggu (28/01/2018), menjelaskan, penangkapan terhadap sopir angkutan pelaku pencabulan itu dilakukan pihaknya setelah menindaklanjuti laporan korban, YRV (19), warga Jalan Makmur, Cinta Damai, Medan Helvetia sesuai Dasar : LP:74/I/2018/Restabes medan sektor Medan helvetia.
Peristiwa upaya pemerkosaan yang dialami korban bermula ketika hendak pulang ke rumahnya menumpangi angkutam umum Rahayu Line 120, BK 1179 FW yang dikendarai pelaku dari Jalan Dr Masyur Medan.
Di dalam angkutan tersebut, korban semula duduk bersama dua penumpang lain yang ada di bangku yang cukup lengang. Saat melintas persis di seputaran Jalan Amal Medan, dua penumpang yang semula berada di angkutan turun dan menyisakan satu penumpang yang tak lain korban seorang diri.
Melihat korban seorang diri menjadi penumpangnya, pelaku tergoda melampiaskan nafsu bejatnya dan membawa angkutannya putar haluan kaeluar dari rute seharusnya menujus arah Jalan beringin IX Medan Helvetia.
Setibanya di salah satu lokasi sunyi, pelaku nekat memberhentikan angkutannya dan menghampiri korban di bangku penumpang. Pelaku bahkan menutup pintu masuk penumpang dan berusaha memperkosa korban di dalam angkutannya dengan ancaman senjata tajam.
Korban spontan berusaha meronta dan berteriak minta tolong hingga teriakannya terdengar pengendara mobil yang kebetulan berhenti tak jauh dari lokasi angkutan berada. Belum sempat melampiaskan nafsunya pelaku dengan cepat turun hingga korban berhasil kabur.
Kasus itu kemudian dilaporkan korban ke mapolsek Medan Helvetia. Dari tindak lanjut laporan itu, pelaku diketahui kabur mengendarai angkotnya ke arah Jalan Matahari Raya, Medan Helvetia. Petugas yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku dan angkutan yang dikendarainya kemudian berhasil ditangkap di seputaran Jalan Matahari Raya Medan Helvetia.
"Benda tajam yang digunakan pelaku mengancam korban itu ternyata kunci kontak angkutannya. Saat ini, supir angkot dan barang bukti angkutan dan kunci kontaknya sudah kita amankan dan masih diperiksa penyidik," jelas Trila.(BS04)
Tag:
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa