
Gubernur Sumut Gandeng USU Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
PendidikanBeritasumut.com - Sidang praperadilan dengan nomor perkara No 12/Pid.Pra/2021 PN.Mdn.tanggal 07 Maret 2021 dengan pemohon tersangka Anwar Tanuhadi terhadap termohon masing-masing Kapolda Sumut, Kepolrestabes Medan, Kapolsek Medan Timur (termohon), terkait penetapan pemohon sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah terhadap Joni Halim telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/03/2021).
Permohonan praperadilan ini berkenaan dengan sah atau tidaknya penyidikan, juga tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka Anwar Tanuhadi.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH dan Panitera Pengadilan PN Medan Oloan Sirait SH itu memutuskan, bahwa pengajuan praperadilan pemohon (Anwar Tanuhadi) ditolak seluruhnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Kapolda Sumut Optimis Kolaborasi Polri dan Pengadilan Tinggi Perkuat Penuntasan Kasus
Amar putusannya yang pada pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan sahnya penyidikan dan sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon sudah sesuai dengan Putusan Peraturan Perundang- undangan, sehingga haruslah dinyatakan sah secara hukum.
Baca Juga:
[br] Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH menyatakan, bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Anwar Tanuhadi dapat dilanjutkan oleh termohon, dalam hal ini Polsek Medan Timur.
Sementara itu, Kuasa Hukum Termohon Joni Halim dan Polsek Medan Timur Marihot Nainggolan SH MH bersama Iptu Iptu Jikri Sinurat SH dan Briptu Iman Syahputra Harefa SH mengaku sangat yakin dengan Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH menolak permohonan pemohon tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur.
Karena itu, tersangka tidak dapat mengelak lagi untuk diproses cepat oleh Polsek Medan Timur. "Keadilan berpihak kepada korban Joni Halim yang dirugikan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 4 miliar rupiah," papar Marihot Nainggolan SH MH.
Baca Juga : ASN Dilarang Terlibat Maupun Berafiliasi dengan Sejumlah Organisasi
Sementara itu, Kuasa Hukum Termohon Polsek Medan Timur Iptu Jikri Sinurat SH mengaku merasa puas dengan putusan hakim yang menyatakan kalau kliennya telah menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. "Jadi berdasarkan putusan hakim sudah dilaksanakan dan itulah yang terbaik," ucap dia.
[br] Pihaknya menunggu salinan putusan Prapid Nomor 12/Pid.Pra/2021/ PN.Medan, tanggal 3 Maret 2021 dari hakim. "Jadi putusan sudah kita dengar sama-sama, selanjutnya kita menunggu salinannya saja," terangnya.
Seperti diketahui, Polsek Medan Timur diprapidkan terkait proses penyidikan hingga penetapan tersangka dan penangkapan yang dinilai tidak sah alias cacat yuridis terhadap Anwar Tanuhadi (59) warga Komplek Bona Indah Garden, Blok BF Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dimana diketahui, Anwar Tanuhadi dikuasakan oleh tim kuasa hukum Law Firm Dr Henry Yosodiningrat SH MH dan partner. (BS04)
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
Pendidikanberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih o
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kecamatan menguatkan niat dan ikhtiar, serta ikhlas dalam membangun kota i
Peristiwaberitasumut.com Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas 1.969 penumpang Mudik Gratis Bareng Pemko Medan di Jalan Pulau Pinang, K
Peristiwaberitasumut.com Guna lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kebersihan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menginstruks
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama K
Peristiwaberitasumut.com Kodam I / Bukit Barisan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana perzinahan yang me
Peristiwaberitasumut.com Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jeni
Peristiwaberitasumut.com Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait menggelar rampcheck dua taha
Peristiwaberitasumut.com Seorang warga, Cendra Irawan melaporkan Direktur PT Deswa Invisco Multitama, Naswardi dan PT Asuransi Jiwa Sequis Life, Ted
Berita