Sementara itu, di tempat yang sama, dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan seperti pelayanan pembuatan KTP Elektronik bagi Penduduk Sumatera Utara. Yaitu, merekam dan mencetak KTP baru. Cetak KTP bagi yang sudah perekaman. Cetak ulang KTP pengganti karena hilang. Serta, cetak ulang KTP yang rusak. Cetak KTP pengganti dan Kartu Keluarga Baru karena perubahan status perkawinan, perceraian dan kematian.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Provsu, Sekdaprovsu Sabrina, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Kepala Dinas Dukcapil Provsu M Ismael P Sinaga, para Kepala OPD Provsu, para Camat, Lurah dan Kepling se Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai dan Kota Tebingtinggi. (BS03)