Saat penggrebekan berlangsung, lanjut Kasatresnarkoba Polres Sergai, lokasi judi itu tengah dipenuhi pengunjung. Setidaknya ada 25 orang pengunjung yang berada di sana. Saat petugas datang, para pengunjung tampak tak berkutik.
“Terhadap sekitar 25 orang pengunjung di lokasi diberikan himbauan agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi. Sedangkan terhadap pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut,” tutup AKP Martualesi. (BS04)