Peristiwa

Gerebek Kampung Narkoba di Kelambir V Medan, Polisi Sergap Pengedar Narkotika dan Mesin Judi Jackpot



Gerebek Kampung Narkoba di Kelambir V Medan, Polisi Sergap Pengedar Narkotika dan Mesin Judi Jackpot
BERITASUMUT.COM/BS04
Karena itu petugas tidak tinggal diam untuk memberikan rasa aman. "Yang jelas peredaran narkoba di Kota Medan harus habis dan tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pengedar narkoba di di wilayah hukum Polrestabes Medan," tandas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Tersangka narkoba masing-masing berinsial AS (25) Jalan Puskesmas, Kecamatan Medan Tembung, hasil tes urine negatif menggunakan narkoba, barang bukti tidak ditemukan barang bukti, namun yang bersangkutan ketika dilakukan penggerebekan melarikan diri ke sungai, namun berhasil di tangkap oleh personil, ES (43) warga Jalan Binjai Km 10,8, keterangan positif menggunakan sabu-sabu, tidak ditemukan barang bukti, RN (19) warga Sidikalang, positif menggunakan sabu, barang bukti 10 (paket sabu dengan berat 2.39 gram, AS (42) warga Kampung Lalang, positif menggunakan sabu dan ganja, tidak ditemukan barang bukti.

Tersangka jackpot yakni WJ (20) warga Jalan Blok 5, Gaperta ujung, berperan sebagai penjaga mesin jackpot, WM (20) warga Jalan Panglima Denai, berperan sebagai pengutip koin mesin jackpot, TMA (36) warga Jalan Pramuka, Gang Sempurna Medan, sebagai penjaga mesin jackpot dan MST (23) warga Jalan Besar Tembung. Berperan sebagai penjaga jackpot dan SS (19) warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, berperan sebagai penjaga mesin jackpot, MS (20) warga Jalan Rumah Potong Hewan dan RPS (28) Jalan Kapten Nerasin No.8 Langkat, berperan sebagai pemain judi mesin jackpot. (BS04)


Tag: