Beritasumut.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menembak mati 1 dari 4 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia - Aceh - Medan - Palembang di Jalan Balai Kota Medan, tepatnya di loby Hotel IDD. Gembong narkoba yang ditembak mati itu berinisial AR (25) warga Jalan Banten No.199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram. Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doli Nelson Nainggolan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Kota Medan salah satu tempat central atau penyuplai narkoba jenis sabu-sabu. "Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat. Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan," ujarnya didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (02/12/2020).
Pengungkapan itu, sambung Kapolda Sumut, pada hari Selasa (01/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. "Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu-sabu seberat 30 kilogram. Keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO)," sambungnya.
Dia menyebut, para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. "Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Kota Binjai, namun di dalam perjalanan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka," lanjutnya.
Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama. Dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia. "Kita harapkan masyakarat berperan aktif untuk melaporkan adanya tindakan narkotika di setiap daerahnya. Kita menindak keras para komplotan pengedar narkoba di Sumut khususnya Kota Medan," tegasnya.
Ditambahkannya, rencana barang haram itu akan dibawa pelaku ke Kota Palembang. Sebelum terjadi pengantaran barang itu, petugas langsung mengepung lokasi pelaku yang ada di salah satu hotel dari kawasan Jalan Balai Kota Medan. "Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Medan," tandas Kapolda Sumut. (BS04)