Dalam mendukung upaya pemberantasan judi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menyatakan, pihaknya akan memasang jaringan atau 'kaki' atau yang biasa disebut kijang busuk alias kibus di setiap warung di Deli Serdang.
"Pemberantasan judi di setiap wilayah merupakan instruksi langsung Kapolda Sumut. Dan dengan terkendalanya jumlah personel, karena anggota juga harus melakukan penyelidikan kasus lain. Jadi tak sebanding dengan jumlah warung yang ada," ujar mantan Kapolres Asahan ini.(BS05)