Peristiwa

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi



Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres jajaran mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan tindak pidana perjudian konvensional selama periode tanggal 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 43 kasus dengan total 72 tersangka, terdiri atas 69 pria dan 3 wanita.

Adapun jenis perjudian yang diungkap, meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.

Keberhasilan ini menempatkan Polda Sumut sebagai peringkat pertama dalam pengungkapan kasus perjudian tertinggi se-Indonesia selama pelaksanaan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Program ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Polda Sumut terus menguatkan komitmen penindakan perjudian sebagai bagian program asta cipta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut sesuai dengan amanat Program Asta Cita,” ujarnya.


Tag: