Kamis, 10 Juli 2025

Dua Wanita di Tanjungbalai Tertangkap Menjual Kokain

Rabu, 30 Oktober 2024 15:00 WIB
Dua Wanita di Tanjungbalai Tertangkap Menjual Kokain
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu dua wanita berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, awalnya personel menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Whisnu dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Whisnu memastikan, Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, sehingga Sumut bebas dari masalah narkoba, karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker