beritasumut.com - Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan lounching atau mengaktifkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto mengatakan, menurut rencana, program yang merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas secara elektronik dalam mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas tersebut akan diluncurkan pada 18 Februari 2022 mendatang.
"Sesuai rencana, ETLE ini akan diluncurkan dan dikenalkan kepada masyarakat pada 18 Februari 2022 mendatang," ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (15/02/2022).
Indra menyebutkan, untuk saat ini, pihaknya masih berbenah dan berkoordinasi dengan pihak terkait prihal ETLE ini. Namun sejauh ini, sambung mantan Dirlantas Polda Papua Barat tersebut, keberadaan ETLE masih di satu titik, yakni di Lapangan Merdeka.
"Di beberapa titik jalan, seperti di seputaran rumah dinas masih hanya terpasang lampu blitz. Sedangkan untuk kameranya masih belum (terpasang)," jelasnya.
Karena, tutur Indra, Ditlantas Polda Sumut masih mencoba mempersiapkan berbagai teknologi pendukungnya. Untuk itu, tambah dia, meski ETLE nantinya sudah aktif, hal itu belum dapat dijalankan penindakan dan masih dalam tahap uji coba.
"Kita masih mencoba menggodok untuk teknologinya. Nanti akan kita kabari kalau sudah selesai dan sudah turun arahan dari Korlantas," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan launching tilang elektronik (ETLE) nasional tahap I pada tahun 2021 lalu. Dalam launching ini, terdapat 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan.
Ke-12 Polda tersebut adalah, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat.