Peristiwa

Ditipu Istri Pendeta, Anak dan Ibu Melapor ke Polisi, Sudah Setor Rp 69 Juta untuk Berangkat ke Jerusalem



Ditipu Istri Pendeta, Anak dan Ibu Melapor ke Polisi, Sudah Setor Rp 69 Juta untuk Berangkat ke Jerusalem
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com-Dua orang korban yang merupakan Ibu dan anak melaporkan oknum istri pendeta Elisabeth Lena warga Medan ke Polda Sumut. Laporan penipuan ini dibuat korban sebab tak juga diberangkatkan untuk melakukan wisata rohani ke Jerusalem Israel, dengan total kerugian Rp69 juta rupiah.

Laporan Polisi Nomor:LP/926/V/2020/Sumut/SPKT III tanggal 28 Mei 2020 itu dilapor oleh Naga Raya Sinaga. "Laporan itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan saya sudah diperiksa untuk diambil keterangannya untuk menguatkan bukti-bukti yang ada gagal berangkat dan terjadi penipuan bersama Orangtua saya Tampil Boru Tarigan (62) warga Sumbul, Tanah Karo," ucap korban, Naga Raya Sinaga kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (24/11/2020).

Ibu dan anak ini merasa ditipu karena gagal berangkat ke Jerusalem seperti yang dijanjikan pihak pelaku berinisial EL yang mengaku sebagai istri pendeta tersebut. "Kami berdua bersama Orangtua saya mengalami kerugian Rp 69 juta yang disedot oleh terlapor," jelasnya.

Disebutkannya, kejadiannya, pada bulan Oktober 2019, kakak berkata dia ada mengikuti ibadah di Gereja GBI Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal tidak jauh dari rumahnya. "Katanya Pendetanya akan berangkat ke Jerusalem pada bulan Desember 2019, hingga anak-anak dan Orangtua berembuk memikirkan kekurangan uang untuk keberangkatan itu dan mencari solusinya. Singkat cerita, keluarga menyetujui bahwa yang berangkat mamak dan kakak (Pinta Ulina Boru Sinaga) karena Ibu tidak tamat SD jadi wajib didampingi," tutur korban.

Kemudian pada bulan November, korban mendengar berita bahwasanya keberangkatan kakak dan Ibunya ditunda ke bulan Januari 2020. "Pelaku berkata kalau Pendeta sudah pindah travel karena travel yang lama berangkat tanggal 28 Januari 2020," sambungnya.

Tanpa merasa curiga, korban setuju dan pada akhir November uang ditransfer dari Bank BRI. "Pada 29 November 2019, saya diperintahkan kakak untuk mentransfer uang keberangkatan senilai Rp 33.500.000 ke Rek BCA 8430048644 atas nama Elizabeth Lena, transfer pun telah dilakukan. Namun setelah beberapa minggu, saya minta kakak menanyakan visa, tiket, boking hotel atau keperluan di sana. Tapi jawab pelaku nanti di Jakarta diurus," lanjutnya.

"Saya agak curiga kenapa belum ada sampai mendekati keberangkatan dan beberapa hari kemudian juga untuk menyakan kembali dan jawaban sama. Kemudian tiba-tiba ada menelpon saya menanyakan pembayaran keberangkatan bagaimana? dan membentak-bentak serta mengancam tidak diberangkatkan. Saya berkata Anda siapa? Kenapa langsung marah marah? Saya tidak kenal anda, dia berkata dia pemilik travel dan sekali lagi saya berkata saya tidak kenal anda dan kami telah melakukan pembayaran kepada Pendeta Jefry melalui rekening istrinya," tambah korban.

Mendapati kejadian tersebut, korban langsung berangkat ke Jakarta pada 9 Januari 2020. Namun Pendeta Jefry memaksa untuk menginap di kediamannya (rumah Orangtuanya) dengan alasan supaya tukar pikiran dan ada beberapa yang dibicarakan. Pada tanggal 10 Januari pagi sekitar jam 08.00 WIB kembali menyakan jam berapa berangkat dan dia berkata “Kita diuji Tuhan Pak” kata Naga menirukan ucapan pendeta tersebut. Saat itu mereka keluar dengan alasan menukar Dollar.

Dia mencoba mencari tau ke kantor travel dan mengajak untuk ikut mencari info tentang keberangkatan itu namun nihil. Dari peristiwa itu, uang korban tidak bisa dikembalikan. Naga Raya Sinaga telah menempuh somasi melalui kantor pengacara Benson Cassanova SH & Patners.

Pada awal Mei 2020 Naga pun mendatangi ke kediaman pasangan Jefry dan Elizabet untuk menanyakan dan berusaha jalur kekeluargaan namun tidak menemukan kesepakatan. Oleh karena itu, dirinya berharap tidak ada korban-korban yang lainnya dilakukan oleh oknum istri pendeta itu yang tinggal di kawasan Asam Kumbang, Medan Sunggal. "Polrestabes Medan bisa menangkap komplotan penipuan tersebut yang merugikan saya," tandasnya. (BS04)


Tag: