Sabtu, 08 November 2025

Disdukcapil Tak Bisa Keluarkan Suket Kolektif

Selasa, 24 April 2018 21:30 WIB
Disdukcapil Tak Bisa Keluarkan Suket Kolektif
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, OK Zulfi menyebut pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat keterangan (Suket) secara kolektif. "Suket yang dikeluarkan pun perorangan. Bukan kolektif," katanya sesaat setelah mengkuti pembahasan LKPj Pemko Medan akhir tahun 2017 di Ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (24/04/2018).
 
Menurut dia, untuk menerbitkan suket, pihaknya secara bertahap dan rutin melakukan perekaman di tingkat kecamatan. Adapun dasar bagi masyarakat yang belum memiliki KTP untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 ada suket tersebut. "Kalau tidak ada (suket), itu jadi kewenangan KPU," jelas OK Zulfi.
 
Dia bilang, hingga kini pihaknya masih terus melakukan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan. Sebelumnya, di hadapan Pansus Pembahasan LKPj Pemko Medan akhir tahun 2017, Zulfi melaporkan bahwa per 22 April lalu, jumlah masyarakat di Medan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 120.000 orang. "Angka ini bisa saja bertambah karena tiap hari ada warga yang berusia 17 tahun," jelasnya.
 
Untuk itu, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya terus mengebut perekaman dan pencetakan e-KTP agar seluruh masyarakat di Medan bisa mengikuti pilkada pada 27 Juni mendatang. "Jam kerja pegawai kami tambah," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker