beritasumut.com - Wem Pratama (34) seorang anak durhaka yang tega membunuh, ibu kandungnya bernama Megawati, kemudian menguburkannya di belakang rumah mereka di Jalan Denai Gang Dahsyat, Rabu (03/04/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika ditanyai media, pelaku mengaku, merasa sakit hati sering dimarahi korban yang mana tersangka kuat merokok, akan tetapi tidak punya penghasilan.
Tersangka Wem secara bertubi-tubi memukul ibu kandungnya hingga sempoyongan. Tak hanya memukul ibu kandungnya pelaku juga menyayat leher dan tangan ibu kandungnya, sehingga meninggal dunia di tangan anak kandungnya.
Dari pengakuan pelaku, usai menguburkan korban, ia merasa dihantui diikuti dan dibayangi oleh ibunya yang telah ia bunuh. Karena takut, pria yang baru ditinggal cerai istrinya ini kemudian menyerahkan diri dengan datang ke rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kepada saudaranya itu, pelaku mengaku telah membunuh ibunya dan menguburkannya di belakang rumah. Spontan membuat keluarganya kaget dan marah kemudian memukuli pelaku lalu menghubungi kepling dan pihak kepolisian.
Tak lama pihak kepolisian tiba dan melakukan oleh TKP dengan membongkar kuburan korban untuk membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dalam paparannya, mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.(BS06)