Peristiwa

Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada, Tiga Orang di Humbahas Ditangkap



Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada, Tiga Orang di Humbahas Ditangkap
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan tiga orang tim sukses yang diduga melakukan politik uang pada Pilkada Serentak di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry SH Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), mereka diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.

“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.


Tag: