Peristiwa

Dianiaya Preman, Warga Jalan Bromo Nyaris Tewas



Dianiaya Preman, Warga Jalan Bromo Nyaris Tewas
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok preman di Medan kembali terjadi. Seorang warga (korban) dianiaya dengan benda keras dan tajam di Jalan Halat, Medan nyaris tewas.

Keberingasan sejumlah preman yang menghajar seorang warga hingga nyaris tewas Selasa (27/2/2024) pagi disaksikan sejumlah warga yang melintas di Jalan Halat kepada korban Surya (62), warga Jalan Bromo/ Perjuangan, Gang Tuba Medan serta terekam dalam video CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian (TKP).

Yanto (45), warga Jalan Halat yang melihat kejadian itu mengaku, korban itu hendak pulang ke rumahnya menuju ke arah Jalan Bromo namun tepatnya di Jalan Halat. Sekelompok preman yang menggunakan senjata tajam dan benda keras langsung memepet korban dan menganiayanya hingga membuat korban bersimbah darah.

"Kepala belakang luka, bahu sebelah kanan patah, lutut sebelah kiri luka dan punggung belakang luka sayat benda tajam," tambah Yanto kepada wartawan, Rabu (28/02/2024).

Setelah kejadian dan korban nyaris tewas itu langsung ditinggalkan oleh sekelompok preman yang sudah diketahui ciri-cirinya tersebut.

Sementara korban yang sudah bersimbah darah dan pingsan itu langsung dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Madani Medan.

"Kondisi korban saat ini sudah stabil. Mudahan-mudahan. Kalau sudah tertangkap pelakunya yang beringas itu akan menjadi beringus, " paparnya.

Saat dijenguk di RS Madani Jalam AR Hakim Medan, kepada wartawan Surya (62) mengaku, mengenal jelas para pelakunya yang melakukan penganiayaan hingga membuat korban bersimbah darah dan nyaris tewas.
"Saya hanya meminta kepada pihak kepolisan yakni Polrestabes Medan yang telah menerima laporan saya itu bisa menangkap pelaku secepatnya. Kalau tertangkap diberikan tindakan keras juga. Saya hanya minta keadilan ditegakkan. Gak tau masalahnya apa langsung main hakim sendiri dengan benda keras dan tajam kepada saya," terangnya.

Harapannya sesuai Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/601/II/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada tanggal 27 Februari 2024.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan, laporan korban Surya di Unit Reskrim Polrestabes Medan.

"Mohon doanya pelaku yang masih diburu ini secepatnya tertangkap, " jelas Kompol Jama Kita Purba.(BS06)


Tag: