Peristiwa

Dianiaya Pengusaha Warung Bakso Restu di Jalan Gatsu Medan, Kemala Dewi Kembali Datangi Polisi



Dianiaya Pengusaha Warung Bakso Restu di Jalan Gatsu Medan, Kemala Dewi Kembali Datangi Polisi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Kemala Dewi (40) warga Jalan Bromo kembali mendatangi Polsek Medan Baru guna menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya, Senin (02/07/2018).Kepada wartawan di depan Mapolsek Medan Baru, Dewi menceritakan kasus yang membuatnya tidak lagi bisa bekerja sebagai pedagang pakaian.

 

Dewi menceritakan, penganiayaan itu dilakukan oleh pengusaha Warung Bakso Restu di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan pada tanggal 6 bulan 6 lalu. Pelaku bernama Arina bersama suaminya itu belum juga ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka.Dewi menduga adanya permainan antara penyidik dengan pelaku sehingga belum juga dilakukan pemeriksaan kepada pengusaha bakso tersebut.

 

Padahal, laporan di Polsek Medan Baru sudah diproses oleh petugas. Namun kasus itu belum juga ditindaklanjuti. "Bahkan laporan penganiayaan belum diberikan oleh saya," ujar Dewi.

 

Sementara itu, Waka Polsek Medan Baru AKP S Simare-mare yang telah mendengarkan keterangan dari korban itu langsung memerintahkan penyidik bernama Jeri yang lagi piket itu melimpahkan kasus itu ke JPU. "Kasus penganiayaan itu harus sampai ke pengadilan untuk menjerat pelaku yang dilaporkan oleh korban Kemala Dewi yang meminta keadilan kepada Polsek Medan Baru," ungkap S Simare-mare.

 

Simare-mare menambahkan, polisi harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Jangan ada tebang pilih untuk menyelesaikan kasus yang ada di Polsek Medan Baru," pungkas mantan Kapolsek Batang Kuis ini.(BS04)

 


Tag: