beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelakunya dalam waktu sepekan.
Tidak hanya itu, sebanyak 39 kg sabu, 11 kg ganja, 250 butir ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.
"Sepekan 161 pelaku dan 39 kg sabu diungkap Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut dimulai dari tanggal 5 hingga tanggal 12 Agustus 2024.
Dia menyatakan, bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.