Berbagai pemahaman baru tentang korupsi diperoleh dari penjelasan yang diberikan oleh nara sumber, mulai dari latar belakang, fenomena gunung es korupsi yang meliputi berbagai aspek yaitu aspek lokasi, aspek manusia, aspek barang, aspek kegiatan, hingga aspek kebijakan, serta serta upaya pencegahannya melalui pemahaman hukum agama dan moral. Dalam pertemuan ini dijelaskan pula tentang pengertian gratifikasi, yang merupakan salah satu bentuk korupsi, beserta pemahaman tentang ketentuan hukum bagi pemberi, perlindungan hokum bagi pelapor, serta cara-cara untuk menolak gratifikasi.
Sosialisasi ini pada dasarnya merupakan pembekalan bagi para Calon PNS Bakamla 2018, namun dalam pelaksanaannya dihadiri pula oleh pejabat dari berbagai eselon dan staf yang telah mengabdi sebagai PNS beberapa tahun lamanya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Bakamla mendapatkan bekal yang cukup untuk bersama KPK menghindari dan memerangi korupsi.(Rel)
Tag:
Peristiwa
Peristiwa
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Peristiwa