Peristiwa

Cegah 3C dan Geng Motor, Polrestabes Gempur Lokasi Rawan Kriminalitas di Medan



Cegah 3C dan Geng Motor, Polrestabes  Gempur Lokasi Rawan Kriminalitas di Medan
beritasumut.com/BS06
beritasumut.com -Polretbabes Medan terbukti ciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat. Kali ini, polisi melakukan patroli malam di tempat rawan kriminalitas di wilayah hukumnya. Polrestabes Medan terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor dan geng motor.

Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Tim Patroli Polrestabes Medan menyeser beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan. Tim Patroli yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Intel dan SI Propam menyeser ke kawasan Amplas dan wilayah Kecamatan Patumbak yang cukup luas itu, Senin (30/05/2022) malam.

Sebelum patroli dilakukan, personel mengambil apel di halaman Mapolrestabes Medan dipimpin Kasubbagdal Ops Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora.

Saat apel, Kompol Daulat menyampaikan kegiatan rutin patroli malam untuk mengantisipasi adanya indikasi kejahatan jalanan.

"Curas, curat, curanmor, pungli dan balap liar bisa kita antisipasi dengan patroli sesering mungkin. Apabila menemukan adanya kerumunan (kumpul) warga saat tengah malam segera dibubarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Pelaksanaan apel patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi Kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (3C) di masa Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sasaran patroli malam ini kembali mengarah ke wilayah Patumbak, Medan Amplas sesuai atensi pimpinan tepatnya daerah terminal, nantinya dalam laksanakan mobile jika ditemukan kumpulan masyarakat dihimbau agar segera membubarkan diri. Dan begitu juga dengan kegiatan-kegiatan mencurigakan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan patroli antisipasi kejahatan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat ke tempat-tempat tertentu di jam-jam rawan kejahatan jalanan, guna menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif.(BS06)


Tag: