Peristiwa

Buruh Harus Diberikan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi



Buruh Harus Diberikan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Medan dipusatkan di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan, Senin (01/05/2017).   Seribuan buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (GABSI) Kota lebih memilih cara yang simpatik, elegan dan bermartabat dalam merayakan May Day yakni kumpul bersama dan menyampaikan 5 butir pernyataan sikap, berisikan persoalan maupun permasalahan yang dihadapi kaum buruh saat ini.

 

Di samping itu  para buruh juga melaksanakan kegiatan sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) serta Dinas Kesehatan Kota Medan.  Sedangkan puncak acara diisi dengan hiburan dan pemberian paket sembako kepada seluruh pekerja yang hadir.

 

Sebagai ungkapan rasa gembira dan apresiasi kepada para buruh yang tidak menggelar aksi konvoi turun ke jalan, Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama Kapolresta Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan lainnya menyanyi bersama dengan para buruh.

 

Selain lagu Rumah Kita, juga didendangkan lagu Anak Medan dan Maumere. Mendengar ketiga lagu ini, para buruh pun langsung berjoget bersama. Mereka melupakan sejenak persoalan-persoalan maupun rutinitas kerja  yang mereka hadapi selama ini. Intinya, para buruh ingin berkumpul dan bergembira bersama untuk merayakan May Day tersebut.

 

Dihadapan seribuan buruh yang berasal dari 18 organisasi buruh dan tergabung dalam GABSI, Walikota mengatakan, buruh harus diberikan tempat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ditekankanya, aspirasi yang disampaikan itu hendaklah santun. “Insya Allah saya dan Pemko Medan adalah sahabat kaum buruh yang siap mendengarkan keluhan dan mencarikan solusi terbaik,” kata Walikota.

 

Dikatakan Walikota, Pemko Medan ke depan ingin selalu berdiskusi dengan para buruh melalui forum-forum formal maupun informal lewat serikat-serikat pekerja/buruh. Dengan demikian Pemko Medan secara langsung dapat mengetahui permasalahan kaum buruh yang ada di Kota Medan.

 

“Jadi pada peringatan Hari Buruh ke depannya, saya berharap kita akan semakin akrab dan membuat kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial namun juga saling mencetuskan ide kegiatan yang jauh lebih jelas, bermanfataan kepada masyarakat luas, terutama kaum buruh itu sendiri,” ungkapnya.

 

Dihadapan Kol Inf Simorangkir mewakili Pangdam I/BB, Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution, Kadis Tenaga Kerja Kota Medan, Hanalore Simanjuntak, pimpinan serikat pekerja/serikat buruh se-Kota Medan, Walikota selanjutnya berharap agar kesejahteraan kaum buruh semakin terjamin ke depannnya. Karena itu dia mengajak seluruh buruh untuk terus semangat bekerja dalam membangun Kota Medan dan Pemko Medan siap mendukungnya.

 

Sementara itu Usaha Tarigan selaku Ketua Panitia Penyelenggara Hari Buruh menjelaskan, sudah tidak jamannya lagi melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi buruh. Apa yang menjadi tuntutan kaum buruh dapat disampaikan melalui dialog, sebab kaum buruh saat  ini lebih mengedepankan musyawarah/mufakat.

 

“Penyampaian aspirasi melalui dialog lebih simpatik, elegan dan bermartabat. Karena melalui cara ini tidak ada yang dirugikan, terutama para stakeholder maupun pengusaha. Di samping itu cara dialog ini lebih efektif dan cepat diterima dibandingkan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan,” jelas Usaha.

 

Peringatan Hari Buruh yang dipusatkan di Gelanggang Remaja diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hening cipta. Setelah itu 18 pemimpin serikat pekerja/serikat buruh menyampaikan 5 butir pernyataan sikap yang dibacakan Usaha Tarigan. Adapun isi kelima butir pernyataan sikap itu yakni cabut Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang pengupahan.

 

Kemudian, tertibkan sistem kerja harian lepas, borongan, kontrak dan outsourching. Lalu, cabut gugatan APINDO terkait UMK dan UMK/UMSK Kota Medan 2017 di PTUN Medan. Selanjutnya, buat peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang ketenagakerjaan, serta tegakkan hukum ketenagakerjaan di Kota Medan.

 

Usai membacakan kelima butir pernyataan sikap, Usaha selanjutnya menyerahkannya kepada Walikota didampingi Wakil Walikota bersama unsur FKPD kota Medan. Para buruh berharap agar kelima butir pernyataan sikap itu segera ditindaklanjuti.  Setelah itu Walikota memberikan paket sembako secara simbolis kepada 18 pemimpin serikat pekerja/buruh dan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan yang berada di sebelah kiri pintu masuk Gelanggang remaja.(rel)


Tag: