Peristiwa

Buronan Interpol Pembunuh Sekeluarga di Pakistan Diringkus Polda Sumut



Buronan Interpol Pembunuh Sekeluarga di Pakistan Diringkus Polda Sumut
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Interpol berhasil meringkus seorang warga negara Pakistan bernama M Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), setelah sempat buron selama 9 tahun.

 

Informasi diperoleh di Mapoldasu, Rabu (22/01/2020) menyebutkan, tersangka ditangkap petugas Tim NCB Interpol Div Hubinter dipimpin AKBP Yoga Priyahutama didampingi Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu Kompol M Firdaus di rumah kontrakan tersangka di Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan pada Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Tersangka M Firman telah menghabisi satu keluarga tersebut saat usianya masih 25 tahun. Tersangka mengaku merasa dendam karena keluarganya terlebih dahulu dibunuh oleh pihak korban. Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat. 

 

Selain itu, tersangka juga telah berada di Indonesia sejak 2 tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik Boat kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai. Hingga kemudian dia menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan. Selanjutnya, mereka menetap di rumah kontrakan di Asahan yang sudah berlangsung selama 5 bulan. 

 

Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah didapati, KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati. Ketika diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai sopir itu juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Negara Pakistan.

 

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Taryono R  ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan di Kabupaten Asahan. "Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya," tandasnya. (BS04)


Tag: