beritasumut.com - Menyikapi maraknya juru parkir liar yang sering merugikan masyarakat, Polsek Medan Baru melakukan penertiban terhadap tukang parkir liar di Jalan Dr. Mansyur Medan tepatnya depan fakultas kedokteran USU, Senin (12/09/2022).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyampaikan penertiban tersebut rutin dilakukan personel dalam merespon aduan masyarakat terkait maraknya pemalakan berkedok tukang parkir liar.
"Penertiban terhadap tukang parkir liar ini rutin dilakukan personel dalam memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pengguna kendaraan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,"kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK.
Dalam penertiban itu, Kapolsek menyampaikan personel memberikan arahan kepada tukang parkir untuk tidak membuat parkir di sepanjang jalan tepatnya di depan fakultas kedokteran USU yang menimbulkan kemacetan.
"Kepada setiap petugas parkir, kami juga mengingatkan untuk tidak meminta uang kepada setiap pengguna kendaraan secara paksa. Apabila dikemudian hari terdapat laporan masyarakat, kami tidak segan segan untuk memberikan sangsi yang tegas. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Medan," pungkasnya.(BS06)